TERMINOLOGI DALAM PENILAIAN, PENILAIAN ACUAN PATOKAN (PAP), PENILAIAN ACUAN NORMAL (PAN)
TERMINOLOGI DALAM PENILAIAN, PENILAIAN ACUAN PATOKAN (PAP), PENILAIAN ACUAN NORMAL (PAN)
OLEH
KADEK YUNANDA LUXIANA PARWATA
1. Terminologi dalam Penilaian
Penilaian merupakan bagian terpenting dari proses
pembelajaran. Karena dari proses pembelajaran tersebut guru perlu
mengetahui seberapa jauh proses pembelajaran tersebut telah mencapai hasil sesuai
dengan tujuan yang ditetapkan. Penilaian mempunyai ciri-ciri adanya objek atau
program yang dinilai dan adanya kriteria sebagai dasar untuk membandingkan
antara kenyataan atau apa adanya dengan kriteria atau apa harusnya (Sudjana,
1995).
Penilaian adalah
kegiatan untuk mengetahui apakah sesuatu yang telah kita kerjakan (program
pengajaran) telah berhasil atau belum melalui suatu alat pengukuran yang dapat
berupa tes ataupun nontes. Adapun tujuan penilaian adalah 1) untuk memberikan
informasi kemajuan hasil belajar peserta didik secara individu dalam mencapai
tujuan sesuai dengan kegiatan belajar yang dilakukan; 2). informasi yang dapat
digunakan untuk membina kegiatan belajar mengajar lebih lanjut; informasi yang
dapat digunakan guru untuk mengetahui tingkat kemampuan peserta didik; 3)
memberikan motivasi belajar peserta didik, menginformasikan kemauannya agar
terangsang untuk melakukan usaha perbaikan; 4) memberi informasi tentang semua
aspek kemajuan peserta didik; dan 5) memberi bimbingan yang tepat untuk memilih
sekolah atau jabatan sesuai dengan keterampilan, minat, dan kemampuannya. Perkembangan
konsep penilaian pendidikan yang ada pada saat ini menunjuk arah yang lebih
luas, konsep-konsep tersebut pada umumnya berkisar pada pandangan sebagai berikut
(Sudaryanti, 2007).
·
Penilaian tidak hanya diarahkan kepada tujuan
pendidikan yang ditetapkan, tetapi juga terhadap tujuan-tujuan yang ditimbulkan
dan efek sampingnya.
·
Penilaian tidak hanya melalui pengukuran
perilaku peserta didik, tetapi juga melakukan pengkajian terhadap
komponen-komponen pendidikan, baik proses maupun keluaran.
·
Penilaian tidak hanya untuk mengetahui tercapai
tidaknya tujuan-tujuan yang telah ditetapkan, tetapi juga untuk mengetahui
apakah tujuan-tujuan tersebut penting bagi peserta didik dan bagaimana peserta
didik mencapaianya.
Terdapat 2 jenis
penilaian yang umum digunakan dalam peelitian pendidikan yakni Penilaian Acuan
Patokan (PAP) dan Penilaian Acuan Normal (PAN). Penilaian Acuan Norma dan Penilaian Acuan Patokan mempunyai
beberapa persamaan sebagai berikut.
1. Penilaian acuan norma dan acuan
patokan memerlukan adanya tujuan evaluasi spesifik sebagai penentuan fokus item
yang diperlukan. Tujuan tersebut termasuk tujuan intruksional umum dan tujuan
intruksional khusus
2. Kedua pengukuran memerlukan sample
yang relevan, digunakan sebagai subjek yang hendak dijadikan sasaran evaluasi.
Sample yang diukur mempresentasikan populasi siwa yang hendak menjadi target
akhir pengambilan keputusan.
3. Untuk mandapatkan informasi yang
diinginkan tenyang peserta didik, kedua pengukuran sama-sama nenerlukan
item-item yang disusun dalam satu tes dengan menggunakan aturan dasar penulisan
instrument.
4. Keduanya mempersyaratkan perumusan
secara spesifik perilaku yang akan diukur.
5. Keduanya menggunakan macam tes yang
sama seperti tes subjektif, tes karangan, tes penampilan atau keterampilan.
6. Keduanya dinilai kualitasnya dari
segi validitas dan reliabilitasnya.
7. Keduanya digunakan ke dalam
pendidikan walaupun untuk maksud yang berbeda.
Perbedaan
kedua penilaian adalah sebagai berikut:
1. Penilaian acuan norma biasanya
mengukur sejumlah besar perilaku khusus dengan sedikit butir tes untuk setiap
perilaku. Penilaian acuan patokan biasanya mengukur perilaku khusus dalam jumlah
yang terbatas dengan banyak butir tes untuk setiap perilaku.
2. Penilaian acuan norma menekankan
perbedaan di antara peserta tes dari segi tingkat pencapaian belajar secara
relatif. Penilaian acuan patokan menekankan penjelasan tentang apa perilaku
yang dapat dan yang tidak dapat dilakukan oleh setiap peserta tes.
3. Penilaian acuan norma lebih
mementingkan butir-butir tes yang mempunyai tingkat kesulitan sedang dan
biasanya membuang tes yang terlalu mudah dan terlalu sulit. Penilaian acuan
patokan mementingkan butir-butir tes yang relevan dengan perilaku yang akan
diukur tanpa perduli dengan tingkat kesulitannya.
4. Penilaian acuan norma digunakan
terutama untuk survey. Penilaian acuan patokan digunakan terutama untuk
penguasaan.
2.
Penilaian
Acuan Patokan (PAP)
2.1.Pengertian
Penilaian Acuan Patokan (PAP) adalah
pendekatan penilaian yang membandingkan hasil pengukuran peserta didik dengan
patokan “batas lulus” yang telah ditetapkan oleh pendidik. Suatu penilaian
disebut PAP jika dalam melakukan penilaian itu kita mengacu kepada suatu
criteria pencapaian tujuan (instruksional) yang telah dirumuskan sebelumnya.
Nilai-nilai yang diperoleh peserta didik dihubungkan dengan tingkat pencapaian
penguasaan (mastery) peserta didik tentang materi pendidikan sesuai dengan
tujuan (instruksional) yang telah ditetapkan (Utami, 2014).
Tujuan PAP adalah untuk mengukur secara
pasti tujuan atau kompetensi yang ditetapkan sebagai kriteria keberhasilannya.
PAP sangat bermanfaat dalam upaya meningkatkan kualitas hasil belajar sebab
peserta didik diusahakan untuk mencapai standar yang telah ditentukan, dan
hasil belajar peserta didik dapat diketahui derajat pencapaiannya. Untuk
menentukan batas lulus (passing grade) dengan pendekatan ini, setiap skor
peserta didik dibandingkan dengan skor ideal yang mungkin dicapai oleh peserta
didik.
2.2.Ciri-ciri
Ciri-ciri Penilaian Acuan Patokan (PAP):
1. Kelulusan seseorang ditentukan oleh
satu patokan atau persyaratan tertentu, bukan ditentukan oleh ranking dalam
kelompok tertentu;
2. Satu bentuk penilaian berbabsis
kompetensi;
3. Digunakan dalam belajar tuntas,
semua komponen standar/tujuan pembelajaran (learning
objectives/outcomes)/tujuan instruksional dikuasai;
4. Peserta didik dinilai dengan
kriteria yang telah ditentukan;
5. Seringkali dihubungkan dengan
penguasaan pembelajaran, misalnya lulus-gagal dalam test tertentu;
6. Mengenali apa yang diketahui dan
dapat dilakukan peserta didik.
2.3.Contoh
penggunaan Penilaian PAP
Contoh
1:
Satu
kelas diberikan soal masing-masing peserta didiknya 20 soal. Jika jawabannya
benar diberikan skor 5 sehingga maksimal skor yang didapatkan adalah 100.
Kriteria keberhasilannya harus 70% yag artinya harus mencapai skor 70 agar peserta
didik dapat dinyatakan lulus, apabila ada peserta didik yang mendapatkan nilai
dibawah 70 maka dinyatakan tidak lulus.
Contoh
2:
Suatu sekolah
menentukan pemberian nilai menggunakan huruf dengan patokan sebagai berikut.
Konversi Angka
terhadap Nilai
Angka
|
Nilai (Huruf)
|
95 – 100
87 – 94
75 – 86
60 – 74
<>
|
A
B
C
D
E (Gagal)
|
Berapa banyak
pun peserta didik yang mendapat nilai E tetap akan dianggap gagal.
2.4.Kelebihan
dan kekurangan PAP
Kelebihan PAP
1)
Penilaian lebih transparan dengan menggunakan rubrik atau
skema penilaian (marking scheme);
2)
Penilaian lebih dapat diandalkan, karena menggunakan standar
dan kriteria minimal;
3)
Nilai dan peringkat lebih dapat dirundingkan;
4)
Nilai atau skor dapat dipertanggungjawabkan secara objektif
karena berdasarkan prestasi yang disesuaikan dengan kriteria dan standar yang
telah ditentukan;
5)
Lebih banyak partisipasi dan motivasi peserta didik serta
fokus pada pembelajaran;
6)
Lebih adil dan fair, karena peserta didik diukur berdasarkan
standar prestasi, bukan dengan membandingkan peserta didik satu dengan lainnya;
7)
Prestasi tergantung pada tingkat kebaikan kinerja yang
ditunjukkan peserta didik;
8)
Lebih dapat dipertanggungjawabkan kualitas dan prestasi
peserta didik;
9)
Mengakui subjektifitas dan penilaian yang profesional dalam
pemberian nilai;
10)
Cocok digunakan untuk penempatan kegiatan belajar bersyarat
atau berseri;
11)
Cocok digunakan untuk mendiagnosa kemampuan seseorang dalam
proses pembelajaran;
12)
Cocok digunakan untuk memonitor kemampuan setiap peserta
didik atau kelompok dalam proses pembelajaran.
Kekurangan Penilaian Acuan Patokan (PAP)
1)
Relatif agak rumit, karena perlu waktu untuk menyetujui
sebuah kriteria dan standar;
2)
Berisiko mengembangkan daftar nama kriteria yang berlianan;
3)
Lebih menekankan hasil daripada proses;
4)
Peringkat dapat dinyatakan dengan tidak sebenarnya secara
positif/negatif;
5)
Kadang akademisi kurang kompeten dan percaya diri untuk
membuat penilaian profesional;
6)
Tidak mudah bagi akademisi untuk mengubah kebiasaan dari
menilai berdasarkan referensi norma menjadi referensi kriteria;
7)
Pikiran bahwa hanya persentase kecil yang memperoleh ranking
rendah, dan sebaliknya, pasti mereka yang di pendidikan tinggi yang memperoleh
ranking tinggi;
8)
Peserta didik dapat mempertanyakan nilai mereka.
3.
Penilaian
Acuan Normal (PAN)
3.1.Pengertian
Penilaian
Acuan Normatif (PAN) adalah penilaian yang dilakukan dengan mengacu pada norma
kelompok; nilai-nilai yang diperoleh peserta didik diperbandingkan dengan
nilai-nilai peserta didik yang lain yang termasuk di dalam kelompok yang sama
(Utami, 2014).
Tujuan penggunaan tes acuan
norma biasanya lebih umum dan komprehensif dan meliputi suatu bidang isi
dan tugas belajar yang besar. Tes acuan norma dimaksudkan untuk mengetahui
status peserta tes dalam hubungannya dengan peserta yang lain yang
telah mengikuti tes.
Ada beberapa pendapat tentang
pengertian Penilaian Acuan Normatif,
sebagai berikut.
1.
Penilaian Acuan Normatif merupakan elemen pilihan yang
memeberikan daftar dokumen normatif yang diacu dalam standar sehingga acuan
tersebut tidak terpisahkan dalam penerapan standar. Data dokumen normatif yang
diacu dalam standar yang sangat diperlukan dalam penerapan standar. Pengolahan
dan pengubahan skor mentah menjadi nilai dilakukan dengan mengacu pada norma
atau kelompok. Cara ini dikenal sebagai penilaian acuan normatif (PAN).
2.
PAN adalah Nilai sekelompok peserta didik (peserta didik)
dalam suatu proses pembelajaran didasarkan pada tingkat penguasaan di kelompok
itu. Artinya pemberian nilai mengacu pada perolehan nilai di kelompok itu.
3.
Penilaian Acuan Normatif (PAN) yaitu dengan cara
membandingkan nilai seorang peserta didik dengan nilai kelompoknya. Jadi dalam
hal ini prestasi seluruh peserta didik dalam kelas atau kelompok dipakai
sebagai dasar penilaian.
Berdasarkan beberapa
pengertian tersebut dapat disimpulkan
bahwa Penilaian Acuan Normatif adalah penilaian yang dilakukan dengan mengacu
pada norma kelompok; nilai-nilai yang diperoleh peserta didik diperbandingkan
dengan nilai-nilai peserta didik yang lain yang termasuk di dalam kelompok itu
atau bisa diartikan PAN ialah penilaian yang membandingkan hasil belajar peserta
didik terhadap hasil dalam kelompoknya. Tujuan penggunaan tes acuan norma
biasanya lebih umum dan komprehensif dan meliputi suatu bidang isi dan tugas
belajar yang besar. Tes acuan norma dimaksudkan untuk mengetahui status peserta
tes dalam hubungannya dengan performa atau keadaan kelompok peserta lain yang
telah mengikuti tes.
3.2.Ciri-ciri
Berikut ini beberapa ciri dari
Penilaian Acuan Normatif :
1.
Penilaian Acuan Normatif digunakan untuk menentukan
status setiap peserta didik terhadap kemampuan peserta didik lainnya. Artinya,
Penilaian Acuan Normatif digunakan apabila kita ingin mengetahui kemampuan
peserta didik di dalam komunitasnya seperti di kelas, sekolah, dan lain
sebagainya.
2.
Penilaian Acuan Normatif menggunakan kriteria yang
bersifat “relative”. Artinya, selalu berubah-ubah disesuaikan dengan kondisi
dan atau kebutuhan pada waktu tersebut.
3.
Nilai hasil dari Penilaian Acuan Normatif tidak
mencerminkan tingkat kemampuan dan penguasaan peserta didik tentang materi
pengajaran yang diteskan, tetapi hanya menunjuk kedudukan peserta didik
(peringkatnya) dalam komunitasnya (kelompoknya).
4.
Penilaian Acuan Normatif memiliki kecendrungan untuk
menggunakan rentangan tingkat penguasaan seseorang terhadap kelompoknya, mulai
dari yang sangat istimewa sampai dengan yang mengalami kesulitan yang serius.
5.
Penilaian Acuan Normatif memberikan skor yang
menggambarkan penguasaan kelompok.
3.3.Contoh penggunaan
Penilaian PAN
Hasil tes 20 siswa
adalah sebagai berikut.
Penyelesaian
1.
Penyusunan
Distribusi Frekuensi
a.
Menyusun skor siswa
dan menentukan jumlah frekuensi
Skor
45 = 2 orang
Skor
40 = 3 orang
Skor
35 = 7 orang
Skor
30 = 6 orang
Skor
20 = 2 orang
b. Mencari Range (R)
R =
Nilai Maksimum- Nilai Minimum
=
45-20
=
25
c. Mencari banyak
interval kelas (k)
k =
1 + 3.3 log n
=
1 + 3.3 log 20
=
4.3 (dibulatkan menjadi 4)
d. Menjadi panjang
interval kelas (i)
i
= R/K
=
25/5
=
5
e. Menghitung rata-rata
(Mean)
M = ∑(x.f)/n
=
∑(x.f)/n
=
675/20
=
33.75
f. Menghitung standar deviasi
Nilai (x)
|
Frekuensi
(f)
|
x.f
|
µ
|
µ²
|
f. µ²
|
45
40
35
30
20
|
2
3
7
6
2
|
90
120
245
180
40
|
11,25
6,25
1,25
-3,75
-13,75
|
126,562
39,062
1,562
14,062
189,062
|
253,124
117,186
10,934
84,372
378,124
|
Jumlah
|
N= 20
|
675
|
843,74
|
SD= 5 x 0,2172 = 1,086
g.
Menyusun pedoman
konversi skala 9
Nilai
|
Skor Minimal
|
10
|
M + (2,25 x SD) = 33,75 + (2,25 x 1,086) = 36,195
|
9
|
M + (1,75 x SD) = 33,75 + (1,75 x 1,086) = 35,650
|
8
|
M + (1,25 x SD) = 33,75 + (1,25 x 1,086) = 35,107
|
7
|
M + (0,75 x SD) = 33,75 + (0,75 x 1,086) = 34,564
|
6
|
M + (0,25 x SD) = 33,75 + (0,25 x 1,086) = 34,021
|
5
|
M - (0,25 x SD) = 33,75 - (0,25 x 1,086) = 33,478
|
4
|
M - (0,75 x SD) = 33,75 - (0,75 x 1,086) =
32,935
|
3
|
M - (1,25 x SD) = 33,75 -(1,25 x 1,086) = 32,392
|
2
|
M - (1,75 x SD) = 33,75 - (1,75 x 1,086) =
31,849
|
1
|
M - (2,25 x SD) = 33,75 - (2,25 x 1,086) =
31,306
|
3.4.Kelebihan
dan kekurangan PAN
Kelebihan PAN
1)
Kebiasan penggunaan penilaian berdasarkan refrensi norma
atau kelompok dipendidikan tinggi.
2)
Diharapkan tinggat kinerja yang sama terjadi pada setiap
kelompok mahasiwa.
3)
Bermanafaat untuk membandingkan peserta didik atau
penghargan utama untuk sejumlah peserta didik tertentu.
4)
Mendukung tradisional kekukuhan akademis dan
menggunakan standar.
Kekurangan PAN
1)
Sedikit menyebutkan kompetensi peserta didik apa yang
mereka ketahui atau dapat mereka lakukan.
2)
Tidak fair karena peringkat peserta didik tidak hanya
bergantung pada tingkatan prestasi, tetapi juga atas prestasi peserta didik
lain.
3)
Tidak dapat diandalkan peserta didik yang gagal sekarang
mungkin dapat lulus tahun berikutnya.
Daftar Referensi
Nanda.
2014.Penilaian PAN dan PAP. Tersedia dalam http://nandangfkip.blogspot.com/
2008/07/penilaian-pan-dan-pap_2459.html (diakses tanggal 21
September 2018).
Sudaryanti, Enny. 2007. Pemahaman Guru IPA Terhadap
Penilaian Kelas berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pentitikan (KTSP) di SMP
Negeri Kecamatan Jepara. Skripsi.
Universitas Negeri Semarang.
Sudjana, Nana. 1995. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung. PT Remaja
Rosdakarya
Utami,
Farida P. 2014. Penilaian Acuan Patokan (PAP), Penilaian Acuan Normatif (PAN),
dan Penilaian Acuan Gabungan (PAG). Tersedia dalam http://matematikaunm6.blogspot.com/
2014/03/penilaian-acuan-patokan-pap-penilaian.html
(diakses tanggal 21 September 2018).
Komentar
Posting Komentar