ASSESMEN PENDIDIKAN


TERMINOLOGI PENILAIAN, PENILAIAN PAP,
 PENILAIAN PAN


Oleh: Kadek Yunanda Luxian Parwata



1.      Terminologi dalam Penilaian

Penilaian merupakan bagian terpenting dari proses pembelajaran.  Karena dari proses pembelajaran tersebut guru perlu mengetahui seberapa jauh proses pembelajaran tersebut telah mencapai hasil sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. Penilaian mempunyai ciri-ciri adanya objek atau program yang dinilai dan adanya kriteria sebagai dasar untuk membandingkan antara kenyataan atau apa adanya dengan kriteria atau apa harusnya (Sudjana, 1995).
Penilaian adalah kegiatan untuk mengetahui apakah sesuatu yang telah kita kerjakan (program pengajaran) telah berhasil atau belum melalui suatu alat pengukuran yang dapat berupa tes ataupun nontes. Adapun tujuan penilaian adalah 1) untuk memberikan informasi kemajuan hasil belajar peserta didik secara individu dalam mencapai tujuan sesuai dengan kegiatan belajar yang dilakukan; 2). informasi yang dapat digunakan untuk membina kegiatan belajar mengajar lebih lanjut; informasi yang dapat digunakan guru untuk mengetahui tingkat kemampuan peserta didik; 3) memberikan motivasi belajar peserta didik, menginformasikan kemauannya agar terangsang untuk melakukan usaha perbaikan; 4) memberi informasi tentang semua aspek kemajuan peserta didik; dan 5) memberi bimbingan yang tepat untuk memilih sekolah atau jabatan sesuai dengan keterampilan, minat, dan kemampuannya. Perkembangan konsep penilaian pendidikan yang ada pada saat ini menunjuk arah yang lebih luas, konsep-konsep tersebut pada umumnya berkisar pada pandangan sebagai berikut (Sudaryanti, 2007).
·         Penilaian tidak hanya diarahkan kepada tujuan pendidikan yang ditetapkan, tetapi juga terhadap tujuan-tujuan yang ditimbulkan dan efek sampingnya.
·         Penilaian tidak hanya melalui pengukuran perilaku peserta didik, tetapi juga melakukan pengkajian terhadap komponen-komponen pendidikan, baik proses maupun keluaran.
·         Penilaian tidak hanya untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan-tujuan yang telah ditetapkan, tetapi juga untuk mengetahui apakah tujuan-tujuan tersebut penting bagi peserta didik dan bagaimana peserta didik mencapaianya.
Terdapat 2 jenis penilaian yang umum digunakan dalam peelitian pendidikan yakni Penilaian Acuan Patokan (PAP) dan Penilaian Acuan Normal (PAN). Penilaian Acuan Norma dan Penilaian Acuan Patokan mempunyai beberapa persamaan sebagai berikut.
1.      Penilaian acuan norma dan acuan patokan memerlukan adanya tujuan evaluasi spesifik sebagai penentuan fokus item yang diperlukan. Tujuan tersebut termasuk tujuan intruksional umum dan tujuan intruksional khusus
2.      Kedua pengukuran memerlukan sample yang relevan, digunakan sebagai subjek yang hendak dijadikan sasaran evaluasi. Sample yang diukur mempresentasikan populasi siwa yang hendak menjadi target akhir pengambilan keputusan.
3.      Untuk mandapatkan informasi yang diinginkan tenyang peserta didik, kedua pengukuran sama-sama nenerlukan item-item yang disusun dalam satu tes dengan menggunakan aturan dasar penulisan instrument.
4.      Keduanya mempersyaratkan perumusan secara spesifik perilaku yang akan diukur.
5.  Keduanya menggunakan macam tes yang sama seperti tes subjektif, tes karangan, tes penampilan atau keterampilan.
6.      Keduanya dinilai kualitasnya dari segi validitas dan reliabilitasnya.
7.      Keduanya digunakan ke dalam pendidikan walaupun untuk maksud yang berbeda.
Perbedaan kedua penilaian adalah sebagai berikut:
1.      Penilaian acuan norma biasanya mengukur sejumlah besar perilaku khusus dengan sedikit butir tes untuk setiap perilaku. Penilaian acuan patokan biasanya mengukur perilaku khusus dalam jumlah yang terbatas dengan banyak butir tes untuk setiap perilaku.
2.      Penilaian acuan norma menekankan perbedaan di antara peserta tes dari segi tingkat pencapaian belajar secara relatif. Penilaian acuan patokan menekankan penjelasan tentang apa perilaku yang dapat dan yang tidak dapat dilakukan oleh setiap peserta tes.
3.      Penilaian acuan norma lebih mementingkan butir-butir tes yang mempunyai tingkat kesulitan sedang dan biasanya membuang tes yang terlalu mudah dan terlalu sulit. Penilaian acuan patokan mementingkan butir-butir tes yang relevan dengan perilaku yang akan diukur tanpa perduli dengan tingkat kesulitannya.
4.      Penilaian acuan norma digunakan terutama untuk survey. Penilaian acuan patokan digunakan terutama untuk penguasaan.

  
2.      Penilaian Acuan Patokan (PAP)
2.1.Pengertian
      Penilaian Acuan Patokan (PAP) adalah pendekatan penilaian yang membandingkan hasil pengukuran peserta didik dengan patokan “batas lulus” yang telah ditetapkan oleh pendidik. Suatu penilaian disebut PAP jika dalam melakukan penilaian itu kita mengacu kepada suatu criteria pencapaian tujuan (instruksional) yang telah dirumuskan sebelumnya. Nilai-nilai yang diperoleh peserta didik dihubungkan dengan tingkat pencapaian penguasaan (mastery) peserta didik tentang materi pendidikan sesuai dengan tujuan (instruksional) yang telah ditetapkan (Utami, 2014). 
      Tujuan PAP adalah untuk mengukur secara pasti tujuan atau kompetensi yang ditetapkan sebagai kriteria keberhasilannya. PAP sangat bermanfaat dalam upaya meningkatkan kualitas hasil belajar sebab peserta didik diusahakan untuk mencapai standar yang telah ditentukan, dan hasil belajar peserta didik dapat diketahui derajat pencapaiannya. Untuk menentukan batas lulus (passing grade) dengan pendekatan ini, setiap skor peserta didik dibandingkan dengan skor ideal yang mungkin dicapai oleh peserta didik.

2.2.Ciri-ciri
Ciri-ciri Penilaian Acuan Patokan (PAP):
1.      Kelulusan seseorang ditentukan oleh satu patokan atau persyaratan tertentu, bukan ditentukan oleh ranking dalam kelompok tertentu;
2.      Satu bentuk penilaian berbabsis kompetensi;
3.      Digunakan dalam belajar tuntas, semua komponen standar/tujuan pembelajaran (learning objectives/outcomes)/tujuan instruksional dikuasai;
4.      Peserta didik dinilai dengan kriteria yang telah ditentukan;
5.      Seringkali dihubungkan dengan penguasaan pembelajaran, misalnya lulus-gagal dalam test tertentu;
6.      Mengenali apa yang diketahui dan dapat dilakukan peserta didik.


2.3.Contoh penggunaan Penilaian PAP
Contoh 1:
Satu kelas diberikan soal masing-masing peserta didiknya 20 soal. Jika jawabannya benar diberikan skor 5 sehingga maksimal skor yang didapatkan adalah 100. Kriteria keberhasilannya harus 70% yag artinya harus mencapai skor 70 agar peserta didik dapat dinyatakan lulus, apabila ada peserta didik yang mendapatkan nilai dibawah 70 maka dinyatakan tidak lulus.
Contoh 2:
Suatu sekolah menentukan pemberian nilai menggunakan huruf dengan patokan sebagai berikut.

Konversi Angka terhadap Nilai

Angka
Nilai (Huruf)
95 – 100
87 – 94
75 – 86
60 – 74
<> 
A
B
C
D
E (Gagal)
Berapa banyak pun peserta didik yang mendapat nilai E tetap akan dianggap gagal.

2.4.Kelebihan dan kekurangan PAP
Kelebihan PAP 
1)            Penilaian lebih transparan dengan menggunakan rubrik atau skema penilaian (marking scheme);
2)            Penilaian lebih dapat diandalkan, karena menggunakan standar dan kriteria minimal;
3)            Nilai dan peringkat lebih dapat dirundingkan;
4)            Nilai atau skor dapat dipertanggungjawabkan secara objektif karena berdasarkan prestasi yang disesuaikan dengan kriteria dan standar yang telah ditentukan;
5)            Lebih banyak partisipasi dan motivasi peserta didik serta fokus pada pembelajaran;
6)            Lebih adil dan fair, karena peserta didik diukur berdasarkan standar prestasi, bukan dengan membandingkan peserta didik satu dengan lainnya;
7)            Prestasi tergantung pada tingkat kebaikan kinerja yang ditunjukkan peserta didik;
8)            Lebih dapat dipertanggungjawabkan kualitas dan prestasi peserta didik;
9)            Mengakui subjektifitas dan penilaian yang profesional dalam pemberian nilai;
10)        Cocok digunakan untuk penempatan kegiatan belajar bersyarat atau berseri;
11)        Cocok digunakan untuk mendiagnosa kemampuan seseorang dalam proses pembelajaran;
12)        Cocok digunakan untuk memonitor kemampuan setiap peserta didik atau kelompok dalam proses pembelajaran.

Kekurangan Penilaian Acuan Patokan (PAP) 
1)            Relatif agak rumit, karena perlu waktu untuk menyetujui sebuah kriteria dan standar;
2)            Berisiko mengembangkan daftar nama kriteria yang berlianan;
3)            Lebih menekankan hasil daripada proses;
4)            Peringkat dapat dinyatakan dengan tidak sebenarnya secara positif/negatif;
5)            Kadang akademisi kurang kompeten dan percaya diri untuk membuat penilaian profesional;
6)            Tidak mudah bagi akademisi untuk mengubah kebiasaan dari menilai berdasarkan referensi norma menjadi referensi kriteria;
7)            Pikiran bahwa hanya persentase kecil yang memperoleh ranking rendah, dan sebaliknya, pasti mereka yang di pendidikan tinggi yang memperoleh ranking tinggi;
8)            Peserta didik dapat mempertanyakan nilai mereka.

3.      Penilaian Acuan Normal (PAN)
3.1.Pengertian
Penilaian Acuan Normatif (PAN) adalah penilaian yang dilakukan dengan mengacu pada norma kelompok; nilai-nilai yang diperoleh peserta didik diperbandingkan dengan nilai-nilai peserta didik yang lain yang termasuk di dalam kelompok yang sama (Utami, 2014).
Tujuan penggunaan tes acuan norma biasanya lebih umum dan  komprehensif dan meliputi suatu bidang isi dan tugas belajar yang besar. Tes acuan norma dimaksudkan untuk mengetahui status peserta tes dalam hubungannya dengan   peserta yang lain yang telah mengikuti tes.
Ada beberapa pendapat tentang pengertian Penilaian Acuan Normatif, sebagai berikut.
1.            Penilaian Acuan Normatif merupakan elemen pilihan yang memeberikan daftar dokumen normatif yang diacu dalam standar sehingga acuan tersebut tidak terpisahkan dalam penerapan standar. Data dokumen normatif yang diacu dalam standar yang sangat diperlukan dalam penerapan standar. Pengolahan dan pengubahan skor mentah menjadi nilai dilakukan dengan mengacu pada norma atau kelompok. Cara ini dikenal sebagai penilaian acuan normatif (PAN).
2.            PAN adalah Nilai sekelompok peserta didik (peserta didik) dalam suatu proses pembelajaran didasarkan pada tingkat penguasaan di kelompok itu. Artinya pemberian nilai mengacu pada perolehan nilai di kelompok itu.
3.            Penilaian Acuan Normatif (PAN) yaitu dengan cara membandingkan nilai seorang peserta didik dengan nilai kelompoknya. Jadi dalam hal ini prestasi seluruh peserta didik dalam kelas atau kelompok dipakai sebagai dasar penilaian.
Berdasarkan beberapa pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa Penilaian Acuan Normatif adalah penilaian yang dilakukan dengan mengacu pada norma kelompok; nilai-nilai yang diperoleh peserta didik diperbandingkan dengan nilai-nilai peserta didik yang lain yang termasuk di dalam kelompok itu atau bisa diartikan PAN ialah penilaian yang membandingkan hasil belajar peserta didik terhadap hasil dalam kelompoknya. Tujuan penggunaan tes acuan norma biasanya lebih umum dan komprehensif dan meliputi suatu bidang isi dan tugas belajar yang besar. Tes acuan norma dimaksudkan untuk mengetahui status peserta tes dalam hubungannya dengan performa atau keadaan kelompok peserta lain yang telah mengikuti tes.

3.2.Ciri-ciri
Berikut ini beberapa ciri dari Penilaian Acuan Normatif :
1.           Penilaian Acuan Normatif digunakan untuk menentukan status setiap peserta didik terhadap kemampuan peserta didik lainnya. Artinya, Penilaian Acuan Normatif digunakan apabila kita ingin mengetahui kemampuan peserta didik di dalam komunitasnya seperti di kelas, sekolah, dan lain sebagainya.
2.           Penilaian Acuan Normatif menggunakan kriteria yang bersifat “relative”. Artinya, selalu berubah-ubah disesuaikan dengan kondisi dan atau kebutuhan pada waktu tersebut.
3.           Nilai hasil dari Penilaian Acuan Normatif tidak mencerminkan tingkat kemampuan dan penguasaan peserta didik tentang materi pengajaran yang diteskan, tetapi hanya menunjuk kedudukan peserta didik (peringkatnya) dalam komunitasnya (kelompoknya).
4.           Penilaian Acuan Normatif memiliki kecendrungan untuk menggunakan rentangan tingkat penguasaan seseorang terhadap kelompoknya, mulai dari yang sangat istimewa sampai dengan yang mengalami kesulitan yang serius.
5.           Penilaian Acuan Normatif memberikan skor yang menggambarkan penguasaan kelompok.

3.3. Contoh penggunaan Penilaian PAN
Hasil tes 20 siswa adalah sebagai berikut.
Penyelesaian
1.      Penyusunan Distribusi Frekuensi
a.       Menyusun skor siswa dan menentukan jumlah frekuensi
Skor 45 = 2 orang
Skor 40 = 3 orang
Skor 35 = 7 orang
Skor 30 = 6 orang
Skor 20 = 2 orang
b.      Mencari Range (R)
R      = Nilai Maksimum- Nilai Minimum
         = 45-20
         = 25
c.       Mencari banyak interval kelas (k)
k      = 1 + 3.3 log n
        = 1 + 3.3 log 20
        = 4.3 (dibulatkan  menjadi 4)
d.      Menjadi panjang interval kelas (i)
i        = R/K
         = 25/5
         = 5
e.       Menghitung rata-rata (Mean)
M      = ∑(x.f)/n
         = ∑(x.f)/n
         = 675/20
         = 33.75
f.        Menghitung standar deviasi
Nilai (x)
Frekuensi
(f)
x.f
µ
µ²
f. µ²
45
40
35
30
20
2
3
7
6
2
90
120
245
180
40
11,25
6,25
1,25
-3,75
-13,75
126,562
39,062
1,562
14,062
189,062
253,124
117,186
10,934
84,372
378,124
Jumlah
N= 20
675


843,74
            SD= 5 x 0,2172 = 1,086
g.      Menyusun pedoman konversi skala 9
Nilai
Skor Minimal
10
M + (2,25 x SD) = 33,75 + (2,25 x 1,086) = 36,195
9
M + (1,75 x SD) = 33,75 + (1,75 x 1,086) = 35,650
8
M + (1,25 x SD) = 33,75 + (1,25 x 1,086) = 35,107
7
M + (0,75 x SD) = 33,75 + (0,75 x 1,086) = 34,564
6
M + (0,25 x SD) = 33,75 + (0,25 x 1,086) = 34,021
5
M - (0,25 x SD) = 33,75 - (0,25 x 1,086) = 33,478
4
M - (0,75 x SD) = 33,75 - (0,75 x 1,086) = 32,935
3
M - (1,25 x SD) = 33,75 -(1,25 x 1,086) = 32,392
2
M - (1,75 x SD) = 33,75 - (1,75 x 1,086) = 31,849
1
M - (2,25 x SD) = 33,75 - (2,25 x 1,086) = 31,306

3.4. Kelebihan  dan  kekurangan  PAN
Kelebihan PAN
1)  Kebiasan penggunaan penilaian berdasarkan refrensi norma atau  kelompok  dipendidikan tinggi.
2)    Diharapkan tinggat kinerja yang sama terjadi pada setiap kelompok mahasiwa.
3)   Bermanafaat untuk membandingkan peserta didik atau penghargan utama untuk sejumlah peserta didik tertentu.
4)   Mendukung  tradisional kekukuhan akademis dan menggunakan standar.

Kekurangan PAN  
1)  Sedikit menyebutkan kompetensi peserta didik apa yang mereka ketahui atau dapat mereka lakukan.
2)  Tidak fair karena peringkat peserta didik tidak hanya bergantung pada tingkatan prestasi, tetapi juga atas prestasi peserta didik lain.
3)  Tidak dapat diandalkan peserta didik yang gagal sekarang mungkin dapat lulus tahun berikutnya.



Daftar Referensi

Nanda. 2014.Penilaian PAN dan PAP. Tersedia dalam http://nandangfkip.blogspot.com/ 2008/07/penilaian-pan-dan-pap_2459.html (diakses tanggal 21 September 2018).
Sudaryanti, Enny. 2007. Pemahaman Guru IPA Terhadap Penilaian Kelas berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pentitikan (KTSP) di SMP Negeri Kecamatan Jepara. Skripsi. Universitas Negeri Semarang.
Sudjana, Nana. 1995. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung. PT Remaja Rosdakarya
Utami, Farida P. 2014. Penilaian Acuan Patokan (PAP), Penilaian Acuan Normatif (PAN), dan Penilaian Acuan Gabungan (PAG). Tersedia dalam http://matematikaunm6.blogspot.com/ 2014/03/penilaian-acuan-patokan-pap-penilaian.html (diakses tanggal 21 September 2018).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CONTOH SOAL HOTS IPA SMP BERDASARKAN TAKSONOMI BLOOM DAN BLOOM REVISI - KISI-KISI, SOAL, KUNCI JAWABAN

MAKALAH HIGH ORDER THINKING SKILL (HOTS)

INSTRUMEN PENILAIAN PROYEK - LKS, INSTRUMEN, RUBRIK PENILAIAN - INDIKATOR ASAM BASA